2917 Napi Lokal & 62 WBP Asing Terima Remisi HUT ke-79 RI, Pesan Pj Gubernur Bali Tegas

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sebanyak 2.979 narapidana di Provinsi Bali, 62 di antaranya warga negara asing (WNA) menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Remisi diberikan langsung oleh Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Sabtu (17/8).
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mewakili Menkumham RI Yasonna Laoly, menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan pembinaan (WBP) merupakan bentuk apresiasi.
Pemberian remisi sekaligus sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah dengan sungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT Pemasyarakatan secara baik dan terukur.
"Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh," ujar Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Pada peringatan HUT Ke-79 RI, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana kepada 176.984 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, terdiri dari 175.728 narapidana dan 1.256 anak binaan.
"Saya mengajak seluruh warga binaan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA.
Semoga dapat menjadi bekal mental positif ketika saudara kembali ke masyarakat," katanya.
Sebanyak 2.979 narapidana di Provinsi Bali, 62 di antaranya warga negara asing (WNA) menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News