311 Napi Beragama Kristen di Bali Terima Remisi, Dorong Jadi Pribadi Lebih Baik

Kamis, 26 Desember 2024 – 20:03 WIB
311 Napi Beragama Kristen di Bali Terima Remisi, Dorong Jadi Pribadi Lebih Baik - JPNN.com Bali
Ilustrasi narapidana beragama Kristen menerima remisi Natal 2024. Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Divisi Pemasyarakatan Bali memberikan angin segar bagi 311 narapidana di seluruh Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Bali melalui pemberian remisi khusus Natal 2024.

Melalui remisi ini, para narapidana diberi kesempatan untuk lebih dekat dengan kebebasan dan keluarga.

Penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan pada Rabu kemarin (25/12) di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Bali.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali I Putu Murdiana menyatakan bahwa pemberian remisi ini tidak terlepas dari hasil evaluasi terhadap program pembinaan yang telah berjalan di masing-masing lembaga pemasyarakatan.

Berbagai program pembinaan, seperti pendidikan, keterampilan, keagamaan, dan konseling, telah berhasil memberikan dampak positif bagi para narapidana.

"Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan perilaku yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pidana.

Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Kadiv Pemasyarakatan Putu Murdiana.

Sebanyak 304 narapidana memperoleh Remisi Khusus I (RK I), sedangkan narapidana yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) tujuh narapidana.

Divisi Pemasyarakatan Bali memberikan angin segar bagi 311 narapidana melalui pemberian remisi khusus Natal 2024.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News