22 WBP Rutan Bangli Beragama Kristen Terima Remisi, Karutan Berpesan
bali.jpnn.com, BANGLI - 22 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli yang beragama Kristen mendapat remisi khusus Hari Raya Natal 2024.
Lamanya pengurangan masa pidana yang diberikan relatif, tergantung lama pidana masing-masing WBP, di antaranya sebanyak 15 hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari.
WBP yang menerima remisi di antaranya 21 orang dengan kasus narkotika dan satu orang kasus pembunuhan.
Setelah dilaksanakan upacara penyerahan remisi, acara dilanjutkan dengan ibadah dan perayaan Natal dengan penuh suka cita meski dalam cuaca hujan yang mengguyur kota Bangli sejak pagi.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, juga dihadiri oleh seluruh pegawai sebagai tindak lanjut adanya instruksi penguatan pengamanan hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Rutan Bangli Dedi Nugroho mengucapkan terima kasih karena kegiatan dapat berjalan lancar.
Dedi Nugroho juga memberi selamat kepada WBP yang mendapat remisi.
"Remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara yang diberikan kepada WBP sebagai warga negara, juga sebagai wujud kasih Tuhan yang nyata dalam memberi pengampunan umatnya,” ujar Kepala Rutan Bangli Dedi Nugroho.
22 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bangli yang beragama Kristen mendapat remisi khusus Hari Raya Natal 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News