311 Napi Beragama Kristen di Bali Terima Remisi, Dorong Jadi Pribadi Lebih Baik
Total narapidana dan anak binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi sebanyak 311 orang.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program pembinaan yang ada.
Tujuannya adalah agar para narapidana dapat memiliki bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti," kata Putu Murdiana.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Divisi Pemasyarakatan Bali juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberikan dukungan kepada para mantan narapidana dalam proses reintegrasi sosial.
"Kami percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua.
Mari kita bersama-sama memberikan dukungan kepada para mantan narapidana agar mereka dapat hidup lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat," ucap Putu Murdiana.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pemberian remisi ini.
Divisi Pemasyarakatan Bali memberikan angin segar bagi 311 narapidana melalui pemberian remisi khusus Natal 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News