Perumda Kerthi Bali Shanti Ungkap Alasan PHK 5 Karyawan, Murni Kinerja & Keuangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:55 WIB
Putu Agus mengatakan telah memberi penjelasan dan meminta kelima karyawan bersabar karena kondisi BUMD ini juga masih terombang-ambing menanti bantuan pemerintah daerah,
Namun, terlambat karena aduan mereka justru viral dan sampai ke Dinas Ketenagakerjaan.
Putu Agus mengatakan Perumda Kerthi Bali Shanti telah menyelesaikan pembayaran kepada lima mantan karyawannya, dengan total kompensasi mencapai Rp 60 juta. (lia/JPNN)
Putu Agus Bayu Cahaya Dewata mengeklaim keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke sejumlah karyawan sudah tepat.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News