Perumda Kerthi Bali Shanti Ungkap Alasan PHK 5 Karyawan, Murni Kinerja & Keuangan

Kamis, 09 Januari 2025 – 09:55 WIB
Perumda Kerthi Bali Shanti Ungkap Alasan PHK 5 Karyawan, Murni Kinerja & Keuangan - JPNN.com Bali
Direktur Bisnis dan Pengembangan Digital Perumda Kerthi Bali Shanti Putu Agus Bayu Cahaya Dewata menjelaskan kasus PHK karyawan BUMD Pemprov Bali, Denpasar, Rabu (8/1). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Putu Agus mengatakan telah memberi penjelasan dan meminta kelima karyawan bersabar karena kondisi BUMD ini juga masih terombang-ambing menanti bantuan pemerintah daerah,

Namun, terlambat karena aduan mereka justru viral dan sampai ke Dinas Ketenagakerjaan.

Putu Agus mengatakan Perumda Kerthi Bali Shanti telah menyelesaikan pembayaran kepada lima mantan karyawannya, dengan total kompensasi mencapai Rp 60 juta. (lia/JPNN)

Putu Agus Bayu Cahaya Dewata mengeklaim keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke sejumlah karyawan sudah tepat.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News