Perumda Kerthi Bali Shanti Ungkap Alasan PHK 5 Karyawan, Murni Kinerja & Keuangan

Kamis, 09 Januari 2025 – 09:55 WIB
Perumda Kerthi Bali Shanti Ungkap Alasan PHK 5 Karyawan, Murni Kinerja & Keuangan - JPNN.com Bali
Direktur Bisnis dan Pengembangan Digital Perumda Kerthi Bali Shanti Putu Agus Bayu Cahaya Dewata menjelaskan kasus PHK karyawan BUMD Pemprov Bali, Denpasar, Rabu (8/1). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Keduanya memiliki penyakit dan Perumda memberi kesempatan keduanya mengundurkan diri tanpa penalti.

Namun, justru perusahaan yang disalahkan dan dituntut memberikan hak akibat memutus hubungan kerja.

Karyawan terakhir bernama Made Raka Dwi Putra sekaligus perwakilan yang menyerahkan berkas aduan ke Dinas Ketenagakerjaan.

Menurut Putu Agus, kinerja karyawan di divisi hukum itu kurang baik, seperti kerap mangkir dari waktu kerja hingga menyebabkan lingkungan kerja tidak nyaman.

“Kami terpaksa memutus kontrak Raka.

Dia waktu itu bilang oke, tetapi minta kompensasi.

Kami bilang dari sisi keuangan kami terbatas, sudah dimintakan penyertaan modal, tetapi gubernur baru belum menjabat.

Ada proses sudah saya sampaikan, tetapi tetap ngotot,” kata Putu Agus Bayu Cahaya Dewata.

Putu Agus Bayu Cahaya Dewata mengeklaim keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke sejumlah karyawan sudah tepat.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News