Perumda Kerthi Bali Shanti Ungkap Alasan PHK 5 Karyawan, Murni Kinerja & Keuangan

Kamis, 09 Januari 2025 – 09:55 WIB
Perumda Kerthi Bali Shanti Ungkap Alasan PHK 5 Karyawan, Murni Kinerja & Keuangan - JPNN.com Bali
Direktur Bisnis dan Pengembangan Digital Perumda Kerthi Bali Shanti Putu Agus Bayu Cahaya Dewata menjelaskan kasus PHK karyawan BUMD Pemprov Bali, Denpasar, Rabu (8/1). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Namun, karena kinerjanya kurang baik Perumda Kerthi Bali Shanti memindahkannya ke divisi spesialis sosial media, tetapi masih kurang, akhirnya dipindah ke divisi penulis konten.

Ketika hendak diperpanjang kontrak, karyawan tersebut menolak.

Perusahaan daerah ini justru diminta memberi kompensasi karena pemindahan divisi Sri Laksmi dihitung sebagai proses PHK.

Gusti Arya, karyawan divisi penjualan dinilai kinerjanya paling kurang.

Akhirnya saat kontraknya diselesaikan di pertengahan keduanya sepakat.

“Menurut dia, dia pantas dikeluarkan.

Salahnya kami tidak membuat surat pernyataan yang menyatakan kesepakatan bersama, jadi dianggap PHK,” ujar Putu Agus Bayu Cahaya Dewata.

Karyawan ketiga dan keempat yang melapor Disnaker bernama Diana dan Dwi.

Putu Agus Bayu Cahaya Dewata mengeklaim keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke sejumlah karyawan sudah tepat.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News