Koster Sepakat Ada Insentif untuk Menggenjot Pungutan Wisman, tetapi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster sepakat dengan usulan untuk memberikan insentif bagi pihak yang membantu pemerintah daerah mengumpulkan pungutan wisatawan mancanegara (wisman).
Namun, sebelum insentif diberikan, kata Wayan Koster, perlu dilakukan perubahan pada Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA).
Munculnya keinginan pemberian insentif berawal dari masukan DPRD Bali.
DPRD Bali mengusulkan ada insentif lantaran pungutan turis asing yang sebesar Rp 150 ribu sejak Februari 2024 belum juga optimal.
Bahkan jumlah yang terkumpul kurang dari separuh jumlah kedatangan wisatawan asing.
Inisiatif pemberian insentif bagi stakeholder yang membantu pemerintah daerah mengumpulkan pungutan wisman ini untuk merangsang lebih banyak lagi pendapatan dari kebijakan tersebut.
“Sangat setuju, makanya perlu dilakukan perubahan perda, sedang berproses,” kata Wayan Koster dilansir dari Antara.
Ide lain yang sempat muncul dari DPRD Bali yaitu menaikkan nominal pungutan.
Gubernur Bali terpilih Wayan Koster sepakat dengan usulan untuk memberikan insentif bagi pihak yang membantu memungut pungutan wisman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News