Menteri LH Dukung Koster Larang Produksi Air Kemasan di Bali, Manfaatnya Besar

bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mendukung langkah Gubernur Wayan Koster yang melarang produksi dan peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter.
Menurut Menteri LH, kebijakan Gubernur Koster sudah tepat karena untuk menekan timbulan sampah plastik di Bali.
Di depan peserta Rakor Pengembangan SDM LH di Banten, kemarin, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahaya dari mikroplastik yang kini sudah tersebar di banyak ekosistem, hasil dari degradasi tidak sempurna sampah plastik yang bocor ke lingkungan.
"Saya mendukung sepenuhnya upaya Gubernur Bali untuk menghentikan plastik kemasan minuman kurang dari 1 liter, saya dukung sepenuhnya," kata Menteri LH Hanif.
Menurut data KLH, 33,7 juta ton sampah dihasilkan secara nasional pada 2024 yang dilaporkan dari 311 kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut 19,64 persen adalah sampah plastik, menyumbang komposisi sampah terbesar setelah sampah sisa makanan.
"Oleh karena itu, saya mendukung.
Kebijakan ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan di Bali yang merupakan muka wisata kita," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mendukung langkah Gubernur Koster melarang produksi dan peredaran AMDK di bawah satu liter.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News