DPR Minta Kemenperin Dukung Koster Soal Larangan AMDK, Maladewa Contohnya

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kebijakan Gubernur Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah masih menuai pro dan kontra.
Meski banyak yang kontra, tetapi yang mendukung tak kalah nyaring suaranya.
Dukungan terhadap kebijakan Gubernur Koster datang dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty.
Evita bahkan minta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung upaya mewujudkan Bali bebas sampah plastik sekali pakai.
Salah satunya dengan dengan melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan plastik sekali pakai berukuran di bawah satu liter.
Menurut Evita, Bali membutuhkan penanganan sampah yang lebih baik agar alam Bali tetap hijau lestari, dan bersih dari polusi yang diakibatkan oleh sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai.
Bali sebagai destinasi wisata alam dan budaya sangat bergantung pada lingkungan yang bersih.
“Gerakan pro-lingkungan hidup dengan mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai sudah menjadi tren di seluruh dunia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty minta Kemenperin mendukung upaya mewujudkan Bali bebas sampah plastik sekali pakai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News