DPR Minta Kemenperin Dukung Koster Soal Larangan AMDK, Maladewa Contohnya

Selasa, 15 April 2025 – 09:36 WIB
DPR Minta Kemenperin Dukung Koster Soal Larangan AMDK, Maladewa Contohnya - JPNN.com Bali
Ilustrasi pekerja mengemas botol air minum dalam kemasan (AMKD). Pemerintah Bali resmi melarang produksi AMDK di bawah 1 liter. Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra/nz

Jadi, industri harus sudah mengikuti itu, mulai bertransformasi.

Terutama air kemasan yang di bawah satu liter,” ujar Evita Nursanty dilansir dari Antara.

“Seharusnya Kementerian Perindustrian konsisten dengan program dan kebijakan industri hijau, mendukung industri yang eco-friendly,” imbuh Evita Nursanty.

Evita Nursanty memberikan contoh Maladewa yang sejak 2022 membuat transformasi penting dalam penggunaan plastik sekali pakai.

Ada 14 produk berbahan plastik sekali pakai yang dilarang diimpor, diproduksi, dijual dan digunakan di Maladewa.

Mulai dari sedotan minum plastik, piring dan alat makan berbahan plastik sekali pakai, kotak makan styrofoam, hingga air yang dikemas dalam botol plastik di bawah 500 ml.

Menurut Evita Nursanty, kebijakan anyar Gubernur Koster perlu didukung karena aturan ini bertujuan untuk mengurangi potensi sampah plastik dari kemasan kecil yang sulit dikumpulkan setelah dikonsumsi.

Aturan ini membantu menjaga citra Bali sebagai pulau yang bersih dan hijau.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty minta Kemenperin mendukung upaya mewujudkan Bali bebas sampah plastik sekali pakai.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News