DPR Minta Kemenperin Dukung Koster Soal Larangan AMDK, Maladewa Contohnya

Oleh karena itu, industri harus bisa menyesuaikan diri dengan perubahan dunia dengan memproduksi pengganti plastik sekali pakai yang lebih ramah lingkungan.
Seperti pengganti kantong plastik/ kresek, sedotan plastik, styrofoam, hingga produk/minuman kemasan plastik.
Aturan ini membantu menjaga citra Bali sebagai pulau yang bersih dan hijau.
“Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mengurangi sampah plastik dan mendorong penggunaan alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Apa yang dilakukan Pemprov Bali ini saya lihat masih moderat hanya kemasan yang di bawah 1 liter.
Bali hanya minta industri kita termasuk para pedagang untuk menyesuaikan perubahan ini,” tutur Evita Nursanty. (lia/JPNN)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty minta Kemenperin mendukung upaya mewujudkan Bali bebas sampah plastik sekali pakai.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News