Polresta Denpasar Gencar Razia Kendaraan, Tindak Puluhan Pelanggar, Lihat
bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar kembali menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah ibu kota Provinsi Bali.
Operasi lalin Rabu (8/1) berlangsung di traffic light (TL) Pidada, tepatnya di simpang Jalan Gatot Subroto - Jalan Pidada Denpasar.
Aparat kepolisian menindak tegas pelanggar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Razia ini dipimpin langsung Kanit Patroli Iptu Warda dan Kasubnit 2 Patroli Lantas Ipda I Made Suarsana.
Operasi hari ini melibatkan sembilan personel kepolisian.
Kegiatan penindakan dilakukan dengan sistem hunting terhadap sejumlah pelanggaran, di antaranya kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan knalpot brong, serta pengendara tanpa helm.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengeluarkan 20 surat tilang, dengan perincian 15 kendaraan tanpa pelat nomor, satu kendaraan menggunakan knalpot brong dan dua pengendara tanpa helm.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi lima Surat Izin Mengemudi (SIM), 13 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dua unit kendaraan bermotor.
Polresta Denpasar kembali menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah ibu kota Provinsi Bali dalam beberapa hari terakhir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News