SPBU Gunung Soputan Terlibat Praktik Nakal, Sanksi Tegas Pertamina Berlaku Hari Ini

Jumat, 11 April 2025 – 19:42 WIB
SPBU Gunung Soputan Terlibat Praktik Nakal, Sanksi Tegas Pertamina Berlaku Hari Ini - JPNN.com Bali
PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi penghentian pengiriman sementara seluruh produk BBM kepada pengelola SPBU di Jalan Gunung Soputan Denpasar karena melakukan kecurangan. Kasusnya masih ditangani Polresta Denpasar. Foto: Pertamina Patra Niaga for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi penghentian pengiriman sementara seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) kepada pengelola SPBU 54 801 32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan Nomor 29, Pemecutan Klod, Denpasar.

Keputusan tersebut diambil Pertamina karena berdasar temuan polisi SPBU tersebut melakukan kecurangan yang berpotensi merugikan konsumen.

Area Manager Comm, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan penghentian pengiriman semua produk BBM kepada SPBU tersebut berlaku terhitung mulai Jumat 11 April sampai dengan 10 Mei 2025.

“Penghentian pengiriman semua produk BBM ini mempermudah pihak Kepolisian dalam melakukan penyelidikan,” ujar Ahad Rahedi, Jumat (11/4).

Keputusan cepat PT Pertamina Patra Niaga bermula ketika beredar informasi SPBU 54 801 32 dipasang police line oleh Polresta Denpasar.

Merespon informasi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui Sales Area Retail Bali langsung melaksanakan pengecekan ke lokasi SPBU.

Berdasar hasil pengecekan CCTV di SPBU oleh tim Pertamina ditemukan praktik nakal oleh awak mobil tangki BBM yang membawa 18 kiloliter (KL) Pertalite pada Kamis, 3 April 2025, pukul 06.50 WITA.

Oknum awak mobil tangki BBM yang identitasnya masih dirahasiakan itu melakukan pembongkaran bahan bakar minyak tanpa ada pengawasan dari pihak SPBU terkait.

PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi penghentian pengiriman sementara seluruh produk BBM kepada pengelola SPBU di Jalan Gunung Soputan Denpasar.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News