Polisi Denpasar Gencar Razia Penduduk Pendatang Menjelang Pilkada 2024, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menggelar Operasi Penertiban Penduduk Pendatang Non-Permanen di Desa Dangin Puri Kelod, Senin (9/9) malam pukul 20.00 WITA.
Operasi ini adalah bagian dari upaya menjaga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada 2024.
Razia penduduk pendatang dipimpin AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana melibatkan 42 personel gabungan.
Hasilnya, personel gabungan berhasil menjaring 8 orang penduduk pendatang, dengan perincian empat orang dari luar Bali, sisanya dari Bali sendiri.
Para penduduk pendatang tersebut terjaring di dua lokasi, yakni di Jalan Kapten Japa Gang X, serta di Jalan Kapten Japa No. 38, Denpasar
Mereka langsung diarahkan untuk segera mengurus surat tanda lapor diri di Kantor Desa Dangri Kelod, Denpasar.
Personel Polsek Dentim juga memberikan imbauan kepada para penduduk pendatang agar turut aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Paling penting tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar Operasi Penertiban Penduduk Pendatang Non-Permanen di Desa Dangin Puri Kelod, Senin (9/9) malam pukul 20.00 WITA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News