Patroli Tiga Pilar Polisi Denpasar Razia 73 Duktang, Kompol Ari Herawan Bereaksi

Minggu, 11 Februari 2024 – 11:31 WIB
Patroli Tiga Pilar Polisi Denpasar Razia 73 Duktang, Kompol Ari Herawan Bereaksi  - JPNN.com Bali
Patroli tiga pilar yang melibatkan jajaran Polsek Denbar, Babinsa dan pecalang bergerak melakukan razia duktang di Banjar Tegal Kawan, Desa Pemecutan Kelod, Sabtu (10/2) malam. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Babinsa dari Koramil 1611-07/Denbar dan aparatur Desa Pemecutan Kelod kembali melaksanakan patroli tiga pilar untuk menertibkan penduduk pendatang (duktang).

Sabtu (10/2) malam pukul 21.00 WITA, patroli tiga pilar menyasar Banjar Tegal Kawan, Desa Pemecutan Kelod.

Patroli dipimpin Perwira Pengawas Iptu I Made Sidamana.

Patroli tiga pilar ini menyisir kawasan indekos di Jalan Gunung Welirang, lingkungan Pura Sandat Gang Sayur dan kawasan Pura Sandat Timur Masjid Banjar Tegal Kawan.

Berdasar hasil patroli, petugas berhasil mendata 73 orang dengan perincian 17 orang dari luar Denpasar dan 56 orang dari luar Bali.

"Terhadap ke-73 orang tersebut, semuanya diwajibkan mengurus Surat Tanda Lapor Diri di kantor desa untuk memudahkan pendataan,” ujar Perbekel Pemecutan Kelod Wayan Tantra.

Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan pemeriksaan identitas KTP sekaligus memberikan imbauan kepada penghuni indekos lainnya untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.

Personel meminta untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan keributan dan berdampak pada situasi Kamtibmas menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Patroli tiga pilar Polisi Denpasar Barat merazia 73 penduduk pendatang (Duktang), Kapolsek Denbar Kompol Gusti Agung Ari Herawan bereaksi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News