Polsek Kuta Incar Penduduk Pendatang Non-Permanen Pasca-Lebaran, Ini Hasilnya

bali.jpnn.com, KUTA - Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan tertib administrasi kependudukan, Polsek Kuta bersama stakeholder terkait melaksanakan pendataan penduduk non-permanen.
Sasarannya adalah wilayah Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu kemarin (2/4) mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.
Pendataan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari lima personel, yakni satu anggota Polsek Kuta, satu Babinsa, satu staf kelurahan, serta dua anggota Linmas.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuban, Aiptu I Putu Sudarmaka dan dipantau langsung oleh Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra.
Pendataan dilakukan di Jalan Nusantara III, Banjar Pesalakan, Kelurahan Tuban.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring lima orang penduduk pendatang dari luar Bali yang belum melaporkan keberadaannya.
Mereka diarahkan untuk segera melapor ke Balai Desa agar dapat didata sebagai bagian dari lingkungan Desa Adat Tuban.
Polsek Kuta bersama stakeholder terkait melaksanakan pendataan penduduk non-permanen untuk mencegah gangguan kamtibmas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News