Kemenkum NTB Percepat Pembentukan Posbankum, Ini Kendalanya

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti secara virtual rapat Progres Aktualisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, Kamis (10/4).
Rapat ini dibuka oleh Kartiko, Penyuluh Hukum Ahli Utama pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Pihak BPHN mendorong seluruh kantor wilayah untuk mendukung pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan yang merupakan program unggulan BPHN.
Selain itu, pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan juga menjadi penilaian besar bagi kepala kantor wilayah dan kepala divisi oleh Menteri Hukum.
BPHN juga menjelaskan masih terdapat beberapa kantor wilayah di mana peserta pelatihan paralegal serentak (Parletak) belum melaksanakan aktualisasi.
Kantor Wilayah diimbau untuk menjelaskan kendala dan hambatan serta memberikan informasi progres aktualisasi dalam membentuk Posbankum Desa/Kelurahan untuk memudahkan dalam pengambilan kebijakan.
Di Kanwil Kemenkum NTB sebanyak 17 peserta pelatihan parletak telah mengirimkan laporan aktualisasi.
Beberapa kendala yang dihadapi oleh peserta parletak antara lain terdapat peserta pelatihan parletak yang belum ada kasus untuk dilaporkan aktualisasinya.
Kanwil Kemenkum NTB mengikuti secara virtual rapat Progres Aktualisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang digelar BPHN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News