Polda NTT Temukan Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Gubernur Laiskodat di Pulau Semau
![Polda NTT Temukan Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Gubernur Laiskodat di Pulau Semau - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/09/02/kabidhumas-polda-ntt-kombes-rishian-krisna-b-mengatakan-tim-pvrl.jpg)
bali.jpnn.com, KUPANG - Tim bentukan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan ada dua acara dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Semau yang melibatkan Gubernur Victor B Laiskodat.
Menurut Kabidhumas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B, tim mendapatkan hasil ada beberapa tahapan baik acara resmi maupun tambahan yang melanggar protokol kesehatan.
“Hasil ini kami dapat setelah berkomunikasi dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19,” ujar Kombes Rishian Krisna B.
Baca Juga:
Menurutnya, dari dua acara itu perlu dilihat lagi bahwa pada tahapan tersebut ada kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
Kombes Rishian Krisna menambahkan, dalam peristiwa kelalaian dalam pengawasan prokes seperti yang terjadi,
kepolisian mengedepankan peran Satgas Covid-19 baik itu tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan ketentuan yang berlaku.
"Polda NTT akan terus bekerja dan berkoordinasi dengan Satgas covid-19 provinsi dan kabupaten Kupang untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya.
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa sejak awal Polda NTT telah bekerja maksimal dan membentuk tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prokes tersebut.
Tim bentukan Polda NTT temukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat acara Gubernur Victor Laiskodat di Pulau Semau, Kupang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News