Residivis Narkoba Jaringan Sidatapa Tertangkap, Pengakuan Tersangka Mengejutkan

Selasa, 22 April 2025 – 08:17 WIB
Residivis Narkoba Jaringan Sidatapa Tertangkap, Pengakuan Tersangka Mengejutkan - JPNN.com Bali
Kasatresnarkoba Polresta Denpasar AKP Muhammad Rizky Fernandez menunjukkan residivis Daniel dan jaringan Sidatapa yang bermain narkoba di Denpasar, Senin (21/4). Foto: Instagram @polrestadenpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Denpasar kembali menangkap seorang residivis narkoba bernama Daniel Novpamilih.

Pria 25 tahun asal Jalan Gunung Talang, Padangsambian itu diamankan polisi pada Kamis, 10 April 2025 pukul 17.00 WITA di tempat indekos di Jalan Kebo Iwa Utara III, Denpasar.

Dari tangan residivis narkoba yang bekerja sebagai ojek online ini diamankan dua paket sabu-sabu seberat hampir satu kilogram, tepatnya 993,27 gram.

“Awalnya pada saat digerebek tidak ditemukan barang bukti (narkoba) di tubuh maupun pakaiannya.

Namun, saat dilanjutkan penggeledahan di tempat indekosnya ditemukan dua paket sabu-sabu,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Denpasar AKP Muhammad Rizky Fernandez, kemarin (21/4).

Barang bukti sabu-sabu itu disimpan di dalam tas kain yang digantung di jemuran.

Tersangka Daniel Novpamilih mengaku sabu-sabu tersebut milik seseorang berinisial NI alias Niko yang saat ini masih dalam tahap pengejaran.

Daniel mengaku hanya bertugas sebagai kurir, mengambil paket dari wilayah Sidatapa, Buleleng dan membawanya ke Denpasar untuk diedarkan.

Residivis narkoba Daniel mengaku hanya bertugas sebagai kurir, mengambil paket dari wilayah Sidatapa, Buleleng dan membawanya ke Denpasar untuk diedarkan.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News