BNNP Bali Bakar BB Ganja & Sabu-sabu, Ungkap dari Jaringan Medan & Denpasar
bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba.
Dalam pemusnahan Kamis hari ini (14/11), BNNP Bali memusnahkan barang bukti dengan cara membakar 2.839,16 gram neto ganja dan 197.63 gram neto sabu-sabu.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini hasil dari pengungkapan lima kasus jaringan Medan dan Denpasar,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa, Kamis (14/11).
Pertama, pengungkapan kasus sabu-sabu yang melibatkan jaringan Medan – Denpasar dengan tersangka tiga orang, yakni AW, JS dan NY.
BNNP Bali pertama kali menangkap AW di depan kamar Nomor B8 Guest House Orange di daerah Pemogan, Denpasar, pada 24 Oktober 2024.
Dari tangan AW diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 48,95 gram neto.
Berdasar keterangan AW, BNNP Bali mengamankan JS dan NY yang berperan sebagai pengendali.
Kedua, pengungkapan kasus peredaran ganja jaringan Medan – Denpasar dengan tersangka seorang kurir berinisial DHH.
BNNP Bali memusnahkan barang bukti dengan cara membakar 2.839,16 gram neto ganja dan 197.63 gram neto sabu-sabu Kamis hari ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News