BNNP Bali Bakar BB Ganja & Sabu-sabu, Ungkap dari Jaringan Medan & Denpasar
Tim BNNP Bali mengamankan DHH di pinggir Jalan Dewi Sri, Legian Kelod, Kuta Badung, 29 Oktober 2024 lalu.
DHH diamankan dengan barang bukti empat paket narkotika jenis ganja seberat 1.750,43 gram neto plus 19,95 neto yang ditemukan di tempat indekosnya di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung.
Ketiga, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu jaringan RS Denpasar dengan tersangka berinisial RS.
RS diamankan pada 29 Oktober 2024 lalu di pinggir Gang Mawar Jalan Tukad Balian, Sidakarya Denpasar dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 101,47 gram neto.
RS mengaku mengedarkan sabu-sabu atas suruhan DW, sisanya milik AJ.
“DW dan AJ sampai saat ini masih dalam tahap pengejaran oleh anggota,” kata Kombes Made Sinar Subawa.
Keempat, pengungkapan kasus peredaran ganja jaringan Medan – Badung yang melibatkan dua orang tersangka, EM dan RPS.
Awalnya petugas BNNP Bali mengamankan EM di depan kantor Billiq Sunset Office Space di Jalan Sunset Road, Kuta, pada 30 Oktober 2024.
BNNP Bali memusnahkan barang bukti dengan cara membakar 2.839,16 gram neto ganja dan 197.63 gram neto sabu-sabu Kamis hari ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News