BNNP Bali Bakar BB Ganja & Sabu-sabu, Ungkap dari Jaringan Medan & Denpasar
EM diamankan saat memesan ojek online untuk mengambil paket kiriman di kantor pengiriman barang dengan bukti 1.142,15 gram neto ganja.
EM ditugaskan oleh RPS untuk mengambil paket kiriman berisi ganja tersebut dengan imbalan sejumlah uang.
EM memantau dan mengawasi ojek online yang mengambil paket kiriman tersebut dengan tujuan untuk memastikan bahwa paket kiriman tersebut aman dari pantauan petugas.
Dari hasil pengembangan, petugas BNNP Bali mengamankan RPS di terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai sesaat sebelum yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri.
Terakhir, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu jaringan Denpasar dengan tersangka berinisial DNP dan IWS yang diamankan pada 4 November 2024 lalu.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti 71,76 gram sabu-sabu.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan BNN memberantas peredaran narkoba di Bali,” tutur Kombes Made Sinar Subawa. (lia/JPNN)
BNNP Bali memusnahkan barang bukti dengan cara membakar 2.839,16 gram neto ganja dan 197.63 gram neto sabu-sabu Kamis hari ini.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News