Ojek Online Ini Mondar-Mandir di Renon, Tak Berkutik saat Tertangkap, ternyata

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aktivitas mencurigakan yang dilakukan HJ, ojek online di pinggir Jalan PB Sudirman, Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar, Senin (7/4) siang lalu berakhir tragis.
Pria 32 tahun itu ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar dengan barang bukti 23 paket kristal bening yang dibalut tisu berisi sabu-sabu seberat 3,94 gram.
“Sebelum tertangkap, anggota kami menerima informasi akan ada transaksi di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (10/4).
Iptu Adhi Waluyo langsung memimpin operasi ke TKP dengan melakukan patroli dan menyisir wilayah Denpasar.
Pada Senin (7/4) pukul 12.10 WITA, terpantau seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan gerak gerik mencurigakan masuk ke gang-gang di daerah Renon, Denpasar.
Petugas segera membuntuti sang ojek online sampai ke Jalan PB Sudirman, Denpasar.
Tepat di TKP, pelaku langsung diamankan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan tas selempang yang didalamnya berisi 23 paket sabu-sabu dan HP merek Redmi.
HJ, 32, ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar dengan barang bukti 23 paket kristal bening yang dibalut tisu berisi sabu-sabu seberat 3,94 gram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News