Kemenkumham dan BNNP Bali Sepakat Menyediakan Rumah Singgah untuk WBP Narkoba
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat beserta jajaran, Rabu (9/10).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Nakula ini menandai komitmen kuat kedua lembaga dalam upaya bersama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bali.
Kakanwil Pramella dalam pertemuan tersebut didampingi Kadiv Administrasi Mamur Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Saroha Manullang dan Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana kolaborasi keduanya dalam penyediaan rumah singgah bagi mantan warga binaan pemasyarakatan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Rumah singgah ini diharapkan dapat menjadi tempat rehabilitasi sosial bagi mereka yang telah selesai menjalani masa pidana, sehingga tidak kembali terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah berbuat kesalahan.
Dengan adanya rumah singgah, mereka bisa mendapatkan pendampingan dan dukungan untuk kembali ke masyarakat dan memulai hidup baru yang lebih baik," ujar Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana kolaborasi keduanya dalam penyediaan rumah singgah bagi mantan WBP narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News