KR Diduga Peras Investor Lain, Sumedana: Ayo Lapor, Mumpung yang Jadi Kajati Orang Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Keberanian Kepala Desa/Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, Ketut Riana alias KR memeras investor berinisial AN sebesar Rp 10 miliar, di luar nalar.
Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana menduga Ketut Riana pernah melakukan upaya pemerasan terhadap investor asing, seperti yang dilakukan terhadap AN.
Dugaan awal ada korban lain yang menjadi objek pemerasan yang dilakukan sang Bendesa Adat Berawa.
Berdasar informasi awal dari masyarakat, tindakan pemerasan yang sama diduga terjadi di beberapa tempat lain selain di Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Baru dugaan awal bendesa lain ada.
Laporan yang kami terima begitu.
Ada warga asing yang juga dimintai sejumlah uang oleh yang bersangkutan, sementara kami masih mendalami," kata Ketut Sumedana.
Oleh karena itu, Kajati Bali meminta para investor yang menjadi korban untuk berani melaporkan upaya pemerasan oleh perangkat desa di manapun di Pulau Dewata.
Bendesa Adat Berawa Ketut Riana alias KR diduga memeras investor lain, Ketut Sumedana: segera lapor, mumpung yang jadi Kajati orang Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News