KR Diduga Peras Investor Lain, Sumedana: Ayo Lapor, Mumpung yang Jadi Kajati Orang Bali
Penyidik Kejati Bali, kata Sumedana, memastikan akan segera menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya berharap korban yang lain melaporkan, tidak hanya di Berawa, tetapi semua daerah di Bali. Mumpung yang menjadi Kajati orang Bali.
Bawa saja ke Kejati, saya akan amankan mereka," ucap Kajati Bali Ketut Sumedana.
Kapuspen Kejagung ini menyatakan akan selalu mengorek informasi terkait segala upaya pemerasan yang dilakukan seperti itu untuk menjaga iklim investasi di Bali.
Bendesa Adat Berawa KR terjaring OTT Kejati Bali pada Kamis (2/5) di Kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar pukul 16.00 WITA.
KR terjaring OTT tim intelijen Kejati Bali saat sedang melakukan transaksi dengan seorang investor bernama AN.
Adapun jumlah barang bukti yang diamankan penyidik saat OTT adalah uang tunai Rp 100 juta.
KR pada awalnya meminta uang sebesar Rp 10 miliar.
Bendesa Adat Berawa Ketut Riana alias KR diduga memeras investor lain, Ketut Sumedana: segera lapor, mumpung yang jadi Kajati orang Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News