Kejati Bali Temukan Bukti Kasus Pemerasan Kadis Made Kuta, Ada Amplop Berisi Uang

bali.jpnn.com, BULELENG - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali mulai menemukan bukti kuat kasus pemerasan pengembang proyek rumah subsidi yang melibatkan Kadis PMPTSP Buleleng I Made Kuta.
Temuan tersebut terjadi saat penyidik menggeledah Kantor Dinas PUPR Buleleng kemarin (21/3) seusai mengobok-obok Dinas PMPTSP.
Penyidik Kejati Bali menggeledah kantor Dinas PUPR Buleleng mulai pukul 15.00 WITA sampai dengan 17.30 WITA.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan tiga buah amplop berisi uang masing-masing sebesar Rp 500 ribu.
Amplop tersebut diduga berisi uang pelican pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan PKKPR/KKKPR.
“Kami menemukan barang bukti tiga buah amplop di laci milik staf dengan isi masing-masing Rp 500 ribu.
Kami menduga amplop berisi uang itu untuk pelicin dalam pengurusan perizinan,” ujar Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali AA Ngurah Jayalantara kepada awak media.
Penyidik menduga kuat amplop yang ditemukan tersebut ada keterkaitannya dengan kasus Kadis PMPTSP I Made Kuta dalam pengurusan perizinan perumahan bersubsidi di Buleleng.
Dari hasil penggeledahan di Dinas PUPR Buleleng, penyidik Kejati Bali menemukan tiga buah amplop berisi uang masing-masing sebesar Rp 500 ribu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News