Ulah Bendesa Adat Berawa Rusak Iklim Investasi, Kajati Bali Geram Bukan Main

Jumat, 03 Mei 2024 – 11:18 WIB
Ulah Bendesa Adat Berawa Rusak Iklim Investasi, Kajati Bali Geram Bukan Main - JPNN.com Bali
Tim Intelijen membawa Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, KR, ke gedung Adyaksa Kejati Bali kemarin setelah tertangkap OTT di Kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar. Foto: Screenshot Instagram WAG

bali.jpnn.com, DENPASAR - Keberanian Kepala Desa/Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung bernama Ketut Riana alias KR memeras investor berinisial AN sebesar Rp 10 miliar mengundang kegeraman banyak pihak.

Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana blak-blakan mengatakan tindakan KR merusak citra pariwisata dan iklim investasi di Pulau Dewata.

"Hal ini telah merusak nama baik Bali di mata investor nasional dan internasional,” ujar Kajati Bali Ketut Sumedana.

“Oleh karena itu, kami melakukan (penangkapan) untuk menjaga nama baik budaya adat Bali," imbuh Ketut Sumedana.

Kasipenkum Kejagung itu menyatakan aparat penegak hukum di Bali tidak akan menolerir upaya pemerasan yang dapat menghancurkan iklim investasi di Pulau Dewata.

Orang nomor satu di Kejati Bali ini pun berharap tindakan pemerasan yang dilakukan oleh petugas desa adat seperti yang dilakukan oleh Bendesa Adat Berawa RK tidak terulang lagi.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Bendesa Adat menggunakan dalih kepentingan adat dan budaya saat memeras investor.

Yang menjadi masalah, Bendesa Adat mematok angka tertentu, sementara dana untuk kepentingan adat biasanya bersifat sukarela dan sifatnya tidak memaksa.

Ulah Bendesa Adat Berawa berinisial KR memeras investor berinisial AN sebesar Rp 10 miliar merusak iklim investasi, Kajati Bali geram bukan main
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News