Ulah Bendesa Adat Berawa Rusak Iklim Investasi, Kajati Bali Geram Bukan Main
bali.jpnn.com, DENPASAR - Keberanian Kepala Desa/Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung bernama Ketut Riana alias KR memeras investor berinisial AN sebesar Rp 10 miliar mengundang kegeraman banyak pihak.
Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana blak-blakan mengatakan tindakan KR merusak citra pariwisata dan iklim investasi di Pulau Dewata.
"Hal ini telah merusak nama baik Bali di mata investor nasional dan internasional,” ujar Kajati Bali Ketut Sumedana.
“Oleh karena itu, kami melakukan (penangkapan) untuk menjaga nama baik budaya adat Bali," imbuh Ketut Sumedana.
Kasipenkum Kejagung itu menyatakan aparat penegak hukum di Bali tidak akan menolerir upaya pemerasan yang dapat menghancurkan iklim investasi di Pulau Dewata.
Orang nomor satu di Kejati Bali ini pun berharap tindakan pemerasan yang dilakukan oleh petugas desa adat seperti yang dilakukan oleh Bendesa Adat Berawa RK tidak terulang lagi.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Bendesa Adat menggunakan dalih kepentingan adat dan budaya saat memeras investor.
Yang menjadi masalah, Bendesa Adat mematok angka tertentu, sementara dana untuk kepentingan adat biasanya bersifat sukarela dan sifatnya tidak memaksa.
Ulah Bendesa Adat Berawa berinisial KR memeras investor berinisial AN sebesar Rp 10 miliar merusak iklim investasi, Kajati Bali geram bukan main
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News