Ulah Bendesa Adat Berawa Rusak Iklim Investasi, Kajati Bali Geram Bukan Main

Jumat, 03 Mei 2024 – 11:18 WIB
Ulah Bendesa Adat Berawa Rusak Iklim Investasi, Kajati Bali Geram Bukan Main - JPNN.com Bali
Tim Intelijen membawa Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, KR, ke gedung Adyaksa Kejati Bali kemarin setelah tertangkap OTT di Kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar. Foto: Screenshot Instagram WAG

Fakta lain yang terungkap, semua pembelian tanah di Desa Berawa harus berdasarkan izin yang diberikan oleh KR sebagai Bendesa Adat.

Mirisnya, jika tidak ada izin dari yang bersangkutan, maka perizinan tersebut tidak mendapatkan persetujuan di tingkat atas.

"Semua transaksi pembelian tanah harus melalui perizinan dari mereka, baru bisa ke tingkat selanjutnya.

Kalau tidak ada izin, maka tidak ada tindak lanjut ke notaris," ucap Ketut Sumedana.

Bendesa Adat Berawa KR terjaring OTT Kejati Bali pada Kamis (2/5) di Kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar pukul 16.00 WITA.

KR terjaring OTT tim intelijen Kejati Bali saat sedang melakukan transaksi dengan seorang investor bernama AN.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan penyidik saat OTT adalah uang tunai Rp 100 juta.

KR pada awalnya meminta uang sebesar Rp 10 miliar.

Ulah Bendesa Adat Berawa berinisial KR memeras investor berinisial AN sebesar Rp 10 miliar merusak iklim investasi, Kajati Bali geram bukan main
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News