Kejati Bali OTT Kades Berawa di Kafe Casa Bunga, Peras Investor Rp 10 Miliar

Kamis, 02 Mei 2024 – 18:40 WIB
Kejati Bali OTT Kades Berawa di Kafe Casa Bunga, Peras Investor Rp 10 Miliar - JPNN.com Bali
Penyidik Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, berinisial KR pada Kamis (2/5) di Kafe Casa Bunga Renon, Denpasar atas dugaan pemerasan terhadap investor. Foto: ANTARA/HO-Penerangan Hukum Kejati Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar mengejutkan datang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Tim Intelijen Kejati Bali dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Desa alias Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung bernama Ketut Riana alias KR.

KR diamankan dalam peristiwa OTT setelah diduga memeras seorang investor sebesar Rp 10 miliar.

“Saudara RK ditangkap pada pukul 16.00 WITA di Kafe Casa Bunga, Renon,” ujar Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana, Kamis (2/5).

KR ditangkap bersama dengan seorang investor berinisial AN dan dua orang lainnya.

Dari tangan keduanya, tim intelijen Kejati Bali mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 100 juta.

Dua orang di luar KR dan AN, masih belum diketahui identitas dan perannya dalam peristiwa ini.

 "Kami mengamankan dua orang KR bendesa adat dan AN selaku pengusaha.

Tim Intelijen Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kades Berawa berinisial KR di Cafe Casa Bunga Renon Denpasar, tercium peras investor Rp 10 M
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News