Jaksa Dakwa Perbekel Tianyar Barat Dkk Korupsi Bantuan Bedah Rumah Bupati Giri Prasta Rp 4,5 Miliar
Jumat, 13 Agustus 2021 – 07:20 WIB
Karena kubu terdakwa yang diwakili Ketut Bakuh dkk tidak mengajukan eksepsi, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.(bx/har/man/JPR)
Berdasar dakwaan, kelima terdakwa melakukan korupsi bantuan bedah rumah Bupati Badung Nyoman Giri Prasta sebesar Rp 4,5 miliar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News