Dengan Tangan Terborgol Nasib Mantan Rektor Unud Ditentukan Hari Ini, Hhmm

bali.jpnn.com, DENPASAR - Nasib mantan rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara ditentukan, Kamis (22/2).
Prof Gde Antara yang terbelit kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Dengan tangan terborgol dan berbaju oranye, mantan orang nomor satu di perguruan tinggi negeri tertua di Bali ini turun dari mobil tahanan pukul 09.20 WITA.
Prof Gde Antara lalu masuk ruang tahanan sementara sebelum menuju ruang sidang.
Tak ada komentar dari Prof Gde Antara meski sejumlah awak media memberondong dengan sejumlah pertanyaan.
Guru besar Fakultas Teknik Unud ini hanya melambaikan tangan tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Pada sidang putusan ini, tampak hadir kerabat Prof Gde Antara.
Mereka datang untuk memberi dukungan kepada Prof Gde Antara.
Dengan tangan terborgol nasib mantan Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara ditentukan hari ini, kerabat berdatangan memantau sidang putusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News