Update Korupsi Dana SPI! Prof Antara Blak-blakan Menjelang Tuntutan, Ini Harapannya

Selasa, 23 Januari 2024 – 12:57 WIB
Update Korupsi Dana SPI! Prof Antara Blak-blakan Menjelang Tuntutan, Ini Harapannya - JPNN.com Bali
Mantan Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara melambaikan tangan kepada koleganya seusai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar. Prof Antara menjalani sidang tuntutan, Selasa (23/1). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang melibatkan mantan rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Nyoman Gede Antara, memasuki tahapan akhir.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Bali dijadwalkan membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (23/1).

Terdakwa Prof Antara bahkan telah merapat dari Lapas Kelas IIA Kerobokan ke Pengadilan Tipikor Denpasar sejak pukul 10.00 WITA untuk mendengar tuntutan JPU.

Prof Antara blak-blakan mengatakan bahwa dirinya sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai rektor di Universitas Udayana dengan baik.

Prof Antara bahkan mengeklaim tidak terlibat melakukan korupsi dana SPI.

Oleh karena itu, Prof Antara berharap persidangan berjalan dengan baik.

"Saya dan teman-teman terdakwa lainnya bersyukur, karena persidangan selama ini sudah berjalan lancar.

Mudah-mudahan esensi dari peradilan itu bisa kita dapatkan," kata Prof Antara.

Update Korupsi Dana SPI! Mantan Rektor Unud Prof Nyoman Gede Antara blak-blakan menjelang sidang tuntutan Selasa hari ini, ini harapannya
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News