Update Korupsi Dana SPI! Prof Antara Blak-blakan Menjelang Tuntutan, Ini Harapannya

Selasa, 23 Januari 2024 – 12:57 WIB
Update Korupsi Dana SPI! Prof Antara Blak-blakan Menjelang Tuntutan, Ini Harapannya - JPNN.com Bali
Mantan Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara melambaikan tangan kepada koleganya seusai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar. Prof Antara menjalani sidang tuntutan, Selasa (23/1). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Guru besar Fakultas Teknik Unud ini mengeklaim kasus dana SPI murni masalah administratif, jadi hanya perlu perbaikan dan sudah dilakukan.

“Pada prinsipnya mohon doa restu masyarakat, dan kami sampaikan dari awal kami di BAP (berita acara pemeriksaan), kami menyatakan bahwa di Unud itu tidak pernah ada korupsi.

Kalau ada hal-hal yang perlu kami perbaiki secara administrasi, tata usaha, tata kelola, itu yang harus kami perbaiki," ujar Prof Antara.

Prof Antara pun meminta dukungan masyarakat Bali untuk tetap memberikan peran untuk kemajuan Universitas Udayana.

"Saya mohon doa restu masyarakat Bali mudah-mudahan Unud tetap bisa memainkan peranannya sebagai Perguruan Tinggi terpercaya, mencetak SDM yang unggul ke depan,” ucap Prof Antara.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat, tim penasihat hukum.

Kami sudah sampaikan semuanya secara objektif dan apa adanya. Tidak ada yang disembunyikan. Menjadikan kasus ini terang benderang," tutur Prof Antara.

JPU Kejati Bali mendakwa Prof Antara melanggar Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 serta Pasal 12 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Update Korupsi Dana SPI! Mantan Rektor Unud Prof Nyoman Gede Antara blak-blakan menjelang sidang tuntutan Selasa hari ini, ini harapannya
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News