Ada Konflik Internal Dalam Kasus Korupsi Dana SPI Unud, Prof Antara Blak-blakan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan insitusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, masuk tahap pemeriksaan terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Nengah Astawa saat agenda pemeriksaan terdakwa Prof I Nyoman Gede Antara mengatakan ada konflik dua mantan pejabat tinggi di Universitas Udayana.
Konflik tersebut melibatkan dua mantan rektor, yakni terdakwa Prof I Nyoman Gede Antara dan saksi Prof Anak Agung Raka Sudewi.
JPU blak-blakan menanyakan kepada terdakwa Prof Antara terkait penyebab ketidakharmonisan dirinya dengan Prof Raka Sudewi yang berpengaruh terhadap kinerja satuan kerja di Unud.
“Saya mungkin subjektif sekali.
Sejak saya menyampaikan maksud maju menjadi calon rektor secara terbuka kepada beliau (Prof. Raka Sudewi), saya bilang Bu, mungkin setelah ibu jadi rektor saya ingin maju," kata Prof Antara kemarin.
Prof Antara mengaku kemungkinan sejak saat itu Prof Raka Sudewi tidak berkenan lantaran dirinya saat itu berstatus bawahan rektor alias wakil rektor.
"Atau mungkin beliau berpikir belum saatnya saya melapor seperti itu.
Update korupsi dana SPI! Ada konflik internal dalam kasus korupsi yang melibatkan dua mantan rektor, Prof Antara blak-blakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News