Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, 5 Tersangka Korupsi Bedah Rumah Segera Diadili

Rabu, 11 Agustus 2021 – 19:45 WIB
Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, 5 Tersangka Korupsi Bedah Rumah Segera Diadili - JPNN.com Bali
Tersangka korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem digiring ke ruang penyidik Pidsus Kejari Amlapura, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

bali.jpnn.com, AMLAPURA - Kasus dugaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem senilai Rp 4 miliar, yang melibatkan lima tersangka memasuki babak baru.

Kejari Amlapura resmi melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Itu artinya dalam waktu dekat, kasus tersebut bakal disidangkan.

“Ya, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar, Senin (9/8) lalu,” ujar Kasiintel Kejari Amlapura Dewa Gede Semara Putra dikutip dari Radarbali.id.

Lima tersangka korupsi bedah rumah di antaranya Perbekel Tianyar Barat I Gede Agung Parisak Juliawan.

Empat tersangka lainnya yakni kepala urusan desa dan tiga tersangka dari pihak rekanan.

Menurut Dewa Gede Semara Putra, berkas lima tersangka dipecah menjadi dua. Berkas perkara Perbekel Tianyar Barat terpisah dengan empat tersangka lainnya.

Kaur Desa dan tiga tersangka lain dijadikan satu berkas. "Minggu ini sidang perdana kasus bedah rumah di Tianyar Barat. Agendanya dakwaan. Jaksa Penuntu Umum (JPU) Kejari Kabupaten Karangasem sudah siap," paparnya.

Seperti diberitakan, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasl 18 Ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun. (rb/ayu/yor/JPR)

Kejari Amlapura resmi melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Itu artinya dalam waktu dekat, kasus tersebut bakal disidangkan.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News