Kadisbud IGN Mataram Jadi TSK Korupsi Sesajen, Wali Kota Denpasar Turun Tangan

Jumat, 06 Agustus 2021 – 11:01 WIB
Kadisbud IGN Mataram Jadi TSK Korupsi Sesajen, Wali Kota Denpasar Turun Tangan - JPNN.com Bali
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada Kadisbud IGN Mataram yang dijadikan tersangka kasus korupsi sesajen senilai Rp 1 miliar. (dok. Radarbali.id)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kejari Denpasar resmi menetapkan Kadisbud IGN Mataram sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan aci-aci dan sesajen sebesar Rp 1 miliar.

Penetapan IGN Mataram di tengah upaya Pemkot Denpasar mengendalikan kasus covid-19 mengundang reaksi Wali Kota IGN Jaya Negara.

“Saya akan cek dan pastikan dulu ya,” ujar Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dikutip dari Radarbali.id, kemarin.

Yang jelas, Wali Kota Jaya Negara menghormati proses hukum di Kejari Denpasar. Menurutnya status tersangka IGM baru praduga tak bersalah karena masih dalam proses.

Belum ada putusan pengadilan yang menetapkan IGN Mataram bersalah atau tidak dalam kasus tersebut.

Pemkot Denpasar sendiri akan memberikan bantuan hukum karena belum ada kepastian apakah terbukti atau tidak.

Kalau tidak ada pendampingan hukum, menurutnya, sama dengan penghakiman kepada yang bersangkutan.

"Karena ini kan keputusan belum terbukti bersalah atau tidak.  Setelah ada putusannya, kami lihat seperti apa. Kalau tidak ada bantuan hukum, berikut ikut menghakimi," bebernya.

Penetapan IGN Mataram di tengah upaya Pemkot Denpasar mengendalikan kasus covid-19 mengundang reaksi Wali Kota IGN Jaya Negara.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News