Buldoser Kejari Denpasar Gilas 3 Truk Obat-obatan Ilegal asal Cina

Rabu, 05 Juni 2024 – 15:33 WIB
Buldoser Kejari Denpasar Gilas 3 Truk Obat-obatan Ilegal asal Cina - JPNN.com Bali
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (5/6). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tiga truk obat-obatan ilegal karena tidak memiliki izin edar berasal dari Cina, hasil sitaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar dimusnahkan di halaman belakang Kejari Denpasar.

Buldoser Kejari Denpasar menggilas barang bukti tersebut setelah kasus obat-obatan ilegal itu berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan obat-obatan ilegal tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara yang telah diputuskan pengadilan.

"Kami melakukan pemusnahan semester pertama terhadap barang-barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap terhitung sejak Oktober 2023 sampai Juni 2024," kata Kejari Denpasar Agus Setiadi, Rabu (5/6).

Menurut Kajari Denpasar Agus Setiadi, obat-obatan berupa salep dan lainnya telah dikumpulkan di dalam truk.

Kajari Denpasar mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kejaksaan menyelesaikan setiap tahap penanganan perkara.

Pasalnya, penanganan perkara tidak cukup hanya badannya saja yang dieksekusi, tetapi terhadap barang bukti.

“Jadi, kita eksekusi semuanya sehingga penanganan perkaranya menjadi tuntas," ujar Kajari Denpasar Agus Setiadi.

Buldoser Kejari Denpasar menggilas tiga truk obat-obatan ilegal asal cina hasil sitaan BBPOM Denpasar setelah kasusnya inkrah, lihat tuh
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News