Waspada, 3.799 Kotak Obat Penambah Staminal Ilegal Berbahaya Beredar di Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Peredaran obat ilegal berbahaya masih terjadi di ibu kota Provinsi Bali, Denpasar.
Hasil razia Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Kecamatan Denpasar Barat, petugas menyita 3.799 kotak obat tradisional penambah stamina ilegal dan berbahan kimia berbahaya.
Obat kuat ilegal itu diamankan kemarin (7/5) dari tangan SU, 39.
Plh Kepala BBPOM di Denpasar Wayan Eka Ratnata mengatakan pihaknya bersama kepolisian mengintai SU sejak beberapa bulan lalu melalui akun dagang elektroniknya.
“Kebetulan selama ini yang bersangkutan menjual obat penambah stamina secara daring,” ujar Plh Kepala BBPOM di Denpasar Wayan Eka Ratnata.
SU diketahui menjual obat-obatan berbahaya tersebut selama dua tahun terakhir.
Selain berdagang secara daring, SU juga memiliki gerobak jamu untuk berjualan di daerah Denpasar Barat.
“Peredarannya karena dia mengaku mengedarkan daring, jadi hampir ke semua daerah tidak hanya di Bali.
Waspada, BBPOM di Denpasar menemukan 3.799 kotak obat penambah staminal ilegal berbahaya beredar di Denpasar Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News