Waspada, 3.799 Kotak Obat Penambah Staminal Ilegal Berbahaya Beredar di Denpasar

Rabu, 08 Mei 2024 – 15:27 WIB
Waspada, 3.799 Kotak Obat Penambah Staminal Ilegal Berbahaya Beredar di Denpasar - JPNN.com Bali
Petugas BBPOM di Denpasar saat menjelaskan temuan obat kuat ilegal di Denpasar, Bali, Rabu (8/5). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Peredaran obat ilegal berbahaya masih terjadi di ibu kota Provinsi Bali, Denpasar.

Hasil razia Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Kecamatan Denpasar Barat, petugas menyita 3.799 kotak obat tradisional penambah stamina ilegal dan berbahan kimia berbahaya.

Obat kuat ilegal itu diamankan kemarin (7/5) dari tangan SU, 39.

Plh Kepala BBPOM di Denpasar Wayan Eka Ratnata mengatakan pihaknya bersama kepolisian mengintai SU sejak beberapa bulan lalu melalui akun dagang elektroniknya.

“Kebetulan selama ini yang bersangkutan menjual obat penambah stamina secara daring,” ujar Plh Kepala BBPOM di Denpasar Wayan Eka Ratnata.

SU diketahui menjual obat-obatan berbahaya tersebut selama dua tahun terakhir.

Selain berdagang secara daring, SU juga memiliki gerobak jamu untuk berjualan di daerah Denpasar Barat.

“Peredarannya karena dia mengaku mengedarkan daring, jadi hampir ke semua daerah tidak hanya di Bali.

Waspada, BBPOM di Denpasar menemukan 3.799 kotak obat penambah staminal ilegal berbahaya beredar di Denpasar Barat
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News