Komisioner KPPAD Bali Laporkan Peredaran Permen Spray ke BPOM, Ini Temuannya, Bahaya!
bali.jpnn.com, GIANYAR - Komisioner demisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Kadek Ariasa, gerah dengan peredaran permen spray yang banyak dikonsumsi anak-anak di Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar.
Kadek Ariasa pantas merasa gerah lantaran permen bercita rasa manis itu tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
"Permen spray ini saya temukan saat kunjungan ke sanggar,” ujar Kadek Ariasa dilansir dari Baliexpress.id.
Selain tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, kandungan permen yang dikonsumsi dengan cara disemprotkan ke bagian lidah itu tidak jelas.
Bahkan, sebagian besar tidak memiliki manfaat pada tubuh.
Lantaran itu, Kadek Ariasa mengaku langsung melapor ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bali.
“Saya sudah laporkan ke BPOM Bali untuk dicek dan disikapi.
Termasuk ditindaklanjuti kondisi kesehatan dari sisi kandungan zat berbahaya yang bisa saja ada dalam permen tersebut.
Komisioner KPPAD Bali melaporkan peredaran permen spray di kawasan Bona, Blahbatuh Gianyar ke BPOM lantaran tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News