Bali Marak Kasus Kekerasan Seksual, KPPAD Bongkar Fakta Mengejutkan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali mencatat kekerasan seksual terhadap anak masih marak terjadi.
Berdasar data Polda Bali, sepanjang 2021 tercatat ada 52 kasus kekerasan seksual pada anak, dengan rincian 41 persetubuhan, dan 11 pencabulan.
“Cukup tinggi,” ujar Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gde Yastini, Jumat (7/1).
Baca Juga:
Menurutnya, KPPAD Provinsi Bali bergerak dalam dua sisi.
Pertama, pengawasan untuk penanganan.
Kedua, pencegahan.
Untuk penanganan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Untuk pendampingan wilayahnya ada pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan lawyer,” kata Ni Luh Gde Yastini.
Provinsi Bali masih marak kasus kekerasan seksual. Berdasar data Polda Bali, ada 52 kasus sepanjang 2021. KPPAD bongkar fakta mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News