Bali Marak Kasus Kekerasan Seksual, KPPAD Bongkar Fakta Mengejutkan

Jumat, 07 Januari 2022 – 19:38 WIB
Bali Marak Kasus Kekerasan Seksual, KPPAD Bongkar Fakta Mengejutkan - JPNN.com Bali
Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gde Yastini. (Istimewa)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali mencatat kekerasan seksual terhadap anak masih marak terjadi.

Berdasar data Polda Bali, sepanjang 2021 tercatat ada 52 kasus kekerasan seksual pada anak, dengan rincian 41 persetubuhan, dan 11 pencabulan.

“Cukup tinggi,” ujar Ketua KPPAD Provinsi Bali Ni Luh Gde Yastini, Jumat (7/1).

Menurutnya, KPPAD Provinsi Bali bergerak dalam dua sisi.

Pertama, pengawasan untuk penanganan.

Kedua, pencegahan.

Untuk penanganan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Untuk pendampingan wilayahnya ada pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan lawyer,” kata Ni Luh Gde Yastini.

Provinsi Bali masih marak kasus kekerasan seksual. Berdasar data Polda Bali, ada 52 kasus sepanjang 2021. KPPAD bongkar fakta mengejutkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News