Bali Marak Kasus Kekerasan Seksual, KPPAD Bongkar Fakta Mengejutkan

Dalam pencegahan, KPPAD lebih banyak melakukan sosialisasi berkaitan dengan hak perlindungan anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca Juga:
KPPAD juga memberikan masukan kepada pemerintah apa yang harus dilakukan dalam menanggapi persoalan anak yang ada saat ini.
“Berdasar analisis dan kajian, banyak pelaku kekerasan seksual yang ternyata orang-orang terdekat korban, seperti ayah kandung, ayah tiri hingga kakek,” bebernya.
Untuk mencegah maraknya kasus kekerasan seksual, yang bisa dilakukan adalah memperbaiki pola pengasuhan pada anak.
Memberikan edukasi yang baik sekaligus pemahaman bahwa anak juga bisa melaporkan apa yang mereka alami.
Menurut Ni Luh Gde Yastini, selama ini jarang sekali ada edukasi soal kesehatan reproduksi.
Misalnya, bagaimana menjaga tubuh anak-anak.
Jarang orang tua memahami masalah ini.
Provinsi Bali masih marak kasus kekerasan seksual. Berdasar data Polda Bali, ada 52 kasus sepanjang 2021. KPPAD bongkar fakta mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News