Polisi Kecewa LBH Bali Geber 42 Mahasiswi Unud Korban Pelecehan Seksual Tanpa Validasi, Ini Katanya

Selasa, 23 November 2021 – 16:07 WIB
Polisi Kecewa LBH Bali Geber 42 Mahasiswi Unud Korban Pelecehan Seksual Tanpa Validasi, Ini Katanya - JPNN.com Bali
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat. Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranishita

bali.jpnn.com, DENPASAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali jadi sasaran protes lantaran membeber data 42 korban pelecehan seksual di Universitas Udayana (Unud) dan 3 di Universitas Warmadewa (Unwar).

Pasalnya, data yang dibeber LBH Bali ke awak media belum lama ini, dituding tidak jelas akurasinya dan berpotensi mencemarkan nama baik kampus Unud.

Kepada awak media, Selasa (23/11), Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mempertanyakan validitas data LBH Bali tersebut.

Terlebih, hingga kini belum ada satupun laporan yang masuk ke kepolisian terkait dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan korban mahasiswi itu.

"Sampai saat ini belum ada laporan ke Polresta Denpasar.

Saat ini, kita sedang konfirmasi ke Universitas (Udayana, red)," kata Kompol Mikael Hutabarat.

Ia sendiri menyayangkan langkah LBH Bali yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu ke aparat kepolisian sebelum membeber data tindak pidana kriminal serius ini.

Bahkan, Polresta Denpasar mengancam akan menindak LBH Bali dengan proses hukum melalui Undang-Undang ITE atas publikasi informasi yang tidak objektif ini.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat kecewa LBH geber 42 mahasiswi Unud korban pelecehan seksual tanpa validasi dan koordinasi dengan polisi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News