Polisi Kecewa LBH Bali Geber 42 Mahasiswi Unud Korban Pelecehan Seksual Tanpa Validasi, Ini Katanya
![Polisi Kecewa LBH Bali Geber 42 Mahasiswi Unud Korban Pelecehan Seksual Tanpa Validasi, Ini Katanya - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/23/kasatreskrim-polresta-denpasar-kompol-mikael-hutabarat-foto-ueky.jpg)
Yang membuat miris, kekerasan seksual itu bukan hanya dilakukan oknum mahasiswa.
Pelaku kekerasan seksual kepada mahasiswi itu dilakukan oleh pedagang kampus, buruh bangunan hingga oknum dosen dengan latar pendidikan doktor.
Rinciannya, sebanyak 34 orang pelakunya adalah mahasiswa, oknum dosen dengan latar belakang pendidikan S-3 atau doktor sebanyak 5 (lima) orang, pedagang sekitar kampus satu orang, dan buruh bangunan di kawasan kampus Unud sebanyak satu orang.
Dari 42 kasus di Unud, tak satupun berujung pada pihak berwajib.
Apalagi ditangani pihak kampus Unud.
"Sampai sekarang, kami belum memutuskan untuk melakukan upaya hukum," kata Direktur LBH/YLBHI Bali Ni Kadek Vany Primaliraning kepada awak media. (gie/jpnn)
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat kecewa LBH geber 42 mahasiswi Unud korban pelecehan seksual tanpa validasi dan koordinasi dengan polisi
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News