Polisi Kecewa LBH Bali Geber 42 Mahasiswi Unud Korban Pelecehan Seksual Tanpa Validasi, Ini Katanya

Selasa, 23 November 2021 – 16:07 WIB
Polisi Kecewa LBH Bali Geber 42 Mahasiswi Unud Korban Pelecehan Seksual Tanpa Validasi, Ini Katanya - JPNN.com Bali
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat. Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranishita

Yang membuat miris, kekerasan seksual itu bukan hanya dilakukan oknum mahasiswa.

Pelaku kekerasan seksual kepada mahasiswi itu dilakukan oleh pedagang kampus, buruh bangunan hingga oknum dosen dengan latar pendidikan doktor.

Rinciannya, sebanyak 34 orang pelakunya adalah mahasiswa, oknum dosen dengan latar belakang pendidikan S-3  atau doktor sebanyak 5 (lima) orang, pedagang sekitar kampus satu orang, dan buruh bangunan di kawasan kampus Unud sebanyak satu orang.

Dari 42 kasus di Unud, tak satupun berujung pada pihak berwajib.

Apalagi ditangani pihak kampus Unud.

"Sampai sekarang, kami belum memutuskan untuk melakukan upaya hukum," kata Direktur LBH/YLBHI Bali Ni Kadek Vany Primaliraning kepada awak media. (gie/jpnn)

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat kecewa LBH geber 42 mahasiswi Unud korban pelecehan seksual tanpa validasi dan koordinasi dengan polisi

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News