LBH Bali Sebut Data Kekerasan Seksual 42 Mahasisia Unud Valid, Bongkar Fakta Ini

Rabu, 24 November 2021 – 19:29 WIB
LBH Bali Sebut Data Kekerasan Seksual 42 Mahasisia Unud Valid, Bongkar Fakta Ini - JPNN.com Bali
Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning saat membongkar data kekerasan seksual yang dialami 42 mahasiswi Unud di Kantor LBH Bali, Rabu (24/11). (Sentot Prayogi/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali menjawab tudingan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Nyoman Gede Antara terkait validitas data kekerasan seksual yang menimpa 42 mahasiswi kampus tertua di Pulau Dewata ini.

Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning mengatakan, kasus kekerasan seksual yang diungkap merupakan data kasus sepanjang 2020 lalu.

Data tersebut diperoleh dari Posko Pengaduan yang dibentuk LBH Bali bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud.

Menurut Kadek Vany, ada berkas berisi data lengkap para korban, berikut kronologi kasus yang mereka alami.

"Dalam berkas kami bagi, dia masuk fakultas mana, bagaimana kronologinya, terjadi di dalam atau di luar kampus, siapa pelakunya, ini masuk kategori kekerasan seksual bagaimana," kata Kadek Vany.

Mengingat kasus kekerasan seksual berkaitan dengan kondisi kejiwaan, Vany menegaskan data yang dikantongi LBH Bali bersifat rahasia untuk menjaga privasi para korban.

"Kita hargai trauma para korban.

Data itu kami pilah, mana yang sifatnya informan, mana yang korban.

LBH Bali kembali membongkar data kekerasan seksual 42 mahasiswi Unud. Menurut LBH Bali, data yang dipaparkan valid dan ada bukti kuat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News