Rektor Unud Ancam Perkarakan LBH Bali, Klaim Bentuk Satgas Tangani Kekerasan Seksual di Kampus
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gede Antara mengecam langkah LBH Bali mempublikasikan data kekerasan seksual yang terjadi di kampus Unud.
Pasalnya, selain tanpa koordinasi dan validasi yang akurat, langkah LBH Bali berpotensi mendiskreditkan nama baik kampus Unud.
Karena itu, Rektorat Unud mengancam akan memproses hukum LBH Bali karena membeber data tanpa disertai bukti konkret.
Baca Juga:
"Kalau sampai dia (LBH Bali) memainkan angka-angka ini dengan bukti yang tidak nyata, kami bisa melakukan perlawanan hukum kepada LBH Bali.
Kami akan membela integritas Universitas Udayana dari hal-hal yang tidak benar," sergah Rektor Unud Prof Antara.
Rektor yang baru terpilih beberapa bulan ini juga mengklaim telah membentuk satuan tugas khusus untuk mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Pembentukan satuan tugas khusus ini merupakan bagian dari langkah universitas menindaklanjuti terbitnya Permendikbuddikti No. 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Kami akan menindaklanjuti dengan membuat peraturan rektor dan membentuk panitia seleksi, dan tim satgas terkait kasus pelecehan seksual di kampus," kata Prof Antara.
Rektor Unud Prof Gede Antara mengancam perkarakan LBH Bali, klaim telah membentuk satgas tangani kekerasan seksual di kampus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News