Rektor Unud Ancam Perkarakan LBH Bali, Klaim Bentuk Satgas Tangani Kekerasan Seksual di Kampus

Selasa, 23 November 2021 – 16:30 WIB
Rektor Unud Ancam Perkarakan LBH Bali, Klaim Bentuk Satgas Tangani Kekerasan Seksual di Kampus - JPNN.com Bali
Ilustrasi Kekerasan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com

Satuan tugas khusus itu anggotanya meliputi dosen, mahasiswa, dan pegawai universitas yang lolos seleksi. 

"Satgas ini menyosialisasikan bahwa akan ada sanksi berat bagi pelaku supaya dia berpikir dan menghindari hal-hal untuk melakukan itu.

Kedua, mendorong korban agar mau melapor, itu dulu," bebernya.

Menurut dia, satuan tugas juga akan mendampingi korban pelecehan seksual, dan mengawal proses hukum terkait kasus kekerasan seksual di kampus.

Selain itu menyampaikan pelaporan mengenai kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

"Kalau sudah melapor kami akan melakukan pendampingan kepada korban, dan akan melaporkan oknum pelaku ini ke aparat penegak hukum saat itu juga," katanya.

Prof Antara menekankan bahwa Universitas Udayana berupaya mewujudkan lingkungan kampus yang aman.

Rektor Unud Prof Gede Antara mengancam perkarakan LBH Bali, klaim telah membentuk satgas tangani kekerasan seksual di kampus

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News