Buldoser Kejari Denpasar Gilas 3 Truk Obat-obatan Ilegal asal Cina

Rabu, 05 Juni 2024 – 15:33 WIB
Buldoser Kejari Denpasar Gilas 3 Truk Obat-obatan Ilegal asal Cina - JPNN.com Bali
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (5/6). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Obat-obatan tersebut selanjutnya dibuang di TPA Suwung.

Selain obat-obatan ilegal, ada sejumlah barang bukti perkara lain yang ikut dimusnahkan.

Sebanyak 348 berkas perkara tersebut didominasi oleh perkara narkotika, dengan perincian 268 tindak pidana narkoba, 33 tindak pidana orang dan harta benda (OHD) dan 47 tindak pidana KTB.

Adapun narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu 3,4 kilogram, ekstasi 7,3 kg, ganja 28 kilogram, obat-obatan 26.176 butir tablet, pil koplo 19.777 butir tablet dan tembakau sintetis 111,25 gram.

Selain itu lima liter BBM oplosan, berbagai jenis handphone, dan senjata tajam juga turut dimusnahkan. (lia/JPNN)

Buldoser Kejari Denpasar menggilas tiga truk obat-obatan ilegal asal cina hasil sitaan BBPOM Denpasar setelah kasusnya inkrah, lihat tuh

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News