Pemkot Denpasar Bermurah Hati, Permak 35 Rumah tak Layak Huni Rp 2.625 Miliar

Senin, 03 Juni 2024 – 11:44 WIB
Pemkot Denpasar Bermurah Hati, Permak 35 Rumah tak Layak Huni Rp 2.625 Miliar - JPNN.com Bali
Ilustrasi hasil bedah rumah yang dilakukan pemerintah. Foto: ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar rupanya bermurah hati dengan nasib warganya yang rumahnya masuk kategori tak layak huni.

Pada 2024, Pemkot Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.625 miliar untuk memermak 35 unit rumah tak layak huni (RTLH).

Masing-masing rumah mendapat pagu anggaran masing-masing sebesar Rp 75 juta.

“Program perbaikan rumah ini merupakan implementasi dari spirit Vasudaiva Kutumbakam yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara,” ujar Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Menurut Wali Kota Denpasar, program perbaikan rumah ini ditangani Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar.

Perbaikan rumah warga Denpasar itu juga melibatkan perusahaan umum daerah (perumda) atau pihak swasta melalui bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pemkot Denpasar telah menyerahkan dua unit bantuan RTLH yang diterima keluarga Ni Ketut Porniarti, warga Banjar Kedua, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, dan keluarga I Made Sukadarma yang beralamat di Jalan Trengguli, Kelurahan Penatih, Denpasar.

Penerima bantuan rumah tidak layak huni juga menerima perlengkapan rumah.

Pemkot Denpasar bermurah hati dengan warganya yang tak mampu, memermak 35 Rumah tak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 2.625 miliar
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News